Apa sih Program Perumahan Subsidi itu?


Apa sih Program Perumahan Subsidi itu?


Perumahan Subsidi Murah di Bandung Timur

Layaknya kata pepatah, “Tak kenal, maka tak sayang”, jika Anda tertarik untuk mencoba program ini, sebaiknya Anda terlebih dahulu mengenali program ini sampai ke seluk beluknya. Jadinya, nanti Anda benar-benar paham apa program ini dan bagaimana sistem kerjanya. Untuk tujuan tersebut, sepertinya penting bagi kita untuk membahas tentang bagaimana program ini digagas. Dan semuanya berawal dari amanah yang sudah tercantum di dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat (1). Di dalam ayat tersebut dinyatakan bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat…”.

Dari dasar-dasar hukum tersebut bisa disimpulkan bahwa negara itu ternyata memiliki tanggung jawab dalam hal pemenuhan kebutuhan ruman bagi semua masyarakat Indonesia khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tanpa adanya campur tangan pemerintah, rasanya cukup mustahil bagi MBR untuk bisa memiliki rumah tinggal yang layak mengingat pendapatan kecil yang mereka miliki.

Latar belakang di atas-lah yang menjadi cikal bakal program bantuan dan juga kemudahan yang digagas pemerintah. Pada saat itu, ide program bantuan ini muncul pada saat Suharso Monoarfa menjabat sebagai Menteri Perumahan. Dari ide beliau, tercetuslah program KPR FLPP. Nama sistem KPR ini sendiri mengacu pada skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Gagasan ini kemudian disambut baik dan disetujui oleh Agus Martowardojo yang kala itu menjabat sebagai Menteri Keuangan. Bersama, kemudian kedua menteri tersebut menetapkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 290/KMK.05/2010 pada tanggal 15 Juli 2010 yang membahas tentang Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU PPP) mengenai pembiayaan untuk program KPR FLPP ini. Untuk kali pertama, dana yang dikucurkan pemerintah untuk program tersebut adalah Rp 2,6 triliun yang ditujukan untuk membantu MBR agar bisa memiliki rumah. Diharapkan nantinya KPR FLPP ini bisa menciptakan stimulus untuk sektor riil, terutama di sektor industri perumahan, agar bisa meningkatkan pertumbuhan di bidang ekonomi dan pada saat yang sama bisa membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.

Program yang Membantu Rakyat Kalangan Bawah








Perumahan Kampung Geulis Rancaekek Bandung Timur

Program KPR FLPP yang memang ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah ini terbukti mampu membantu mereka untuk memiliki rumah. MBR, baik itu yang memiliki penghasilan tetap maupun yang tidak tetap, bisa mendapatkan bantuan yang dapat digunakan untuk uang muka rumah. Untuk nominalnya, bantuan yang didapatkan adalah Rp 4 juta untuk tiap rumah. Dengan menggunakan skema kredit ini, masyarakat yang sudah mendapatkan hak sebagai konsumen KPR FLPP akan mendapatkan bunga kredit dengan nilai yang tetap. Jadi, dalam skema ini, para konsumen hanya akan dibebani bunga dengan jumlah yang sama sampai nantinya perjanjian kredit selesai atau sampai lunas nanti. Hal ini tentu saja sangat meringankan masyarakat mengingat nilai KPR yang konvensional memiliki nilai bunga yang tidak tetap dan cenderung naik seiring berjalannya waktu. Hal tersebut tidak akan terjadi pada konsumen KPR FLPP.


Penjelasan Lengkap Tentang Persyaratan KPR FLPP

Perumahan Panorama Hegarmana Cicalengka Bandung


1. Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Inilah yang menjadi latar belakang program KPR FLPP ini digagas. Tujuannya untuk mempermudah orang-orang tersebut agar bisa memiliki rumah sendiri. Pertanyaannya, standar apa yang digunakan untuk membedakan orang-orang berpenghasilan rendah dari yang tidak rendah? “Rendah” di sini mengacu pada nominal berapa? Di sini pemerintah mematok pada angka Rp 4 juta sebagai nominal tertinggi untuk penghasilan per bulan. Dan angka tersebut bisa berasal dari penghasilan yang tetap maupun yang tidak tetap. Jadi, jika setiap bulannya Anda mendapatkan penghasilan di bawah angka tersebut, Anda sebenarnya sudah memenuhi kriteria pertama untuk bisa menjadi orang yang berhak mendapatkan KPR FLPP.

2. Belum Pernah Memiliki Rumah Sebelumnya

Baiklah, sekarang masalah nominal penghasilan rendah sudah jelas, ya? Penjelasan Lengkap Tentang Persyaratan KPR FLPP yang berikutnya adalah belum pernah memiliki rumah sendiri sebelumnya. Artinya, selama ini Anda masih tinggal dengan orang tua (sertifikat rumah bukan milik Anda), atau Anda masih tinggal di kontrakan atau kos-kosan. Jika Anda memang memenuhi syarat ini, Anda bisa mengajukan untuk mendapatkan KPR FLPP.

3. Belum Pernah Menerima Subsidi Sebelumnya

Persyaratan yang ini cukup banyak menimbulkan kebingungan. Banyak yang mengira bahwa semua jenis subsidi yang didapatkan dari pemerintah akan membatalkan peluang seseorang untuk mendapatkan KPR FLPP. Padahal tidak seperti itu. Subsidi yang dimaksud di sini berhubungan dengan urusan perumahan. Sebagai contoh, Anda merupakan penerima bantuan rusunami. Coba Anda pikirkan, bantuan rusunami itu berhubungan dengan urusan tempat tinggal/perumahan tidak? Ada kan? Nah inilah jenis subsidi yang dimaksud. Tapi jika subsidinya berbentuk bantuan Beras Miskin (Raskin), tentu saja tidak ada hubungannya dengan hal tersebut, bukan? Selama subsidi yang Anda terima tidak ada hubungannya, maka Anda memiliki peluang untuk menjadi penerima KPR FLPP.

4. Punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Nah, salah satu Penjelasan Lengkap Tentang Persyaratan KPR FLPP ini yang kadang membuat banyak merasa kesulitan khususnya yang berprofesi tidak tetap. Sudah bukan rahasia lagi bahwa kesadaran masyarakat Indonesia akan kewajiban untuk membayar itu masih cukup rendah. Orang-orang dengan penghasilan rendah malah biasanya tidak peduli sama sekali mengenai pajak. Boro-boro punya NPWP, mereka merasa bahwa hidup mereka sudah susah. Kalau masih harus wajib membayar pajak, tentu hidup mereka akan tambah susah, kan? Inilah pola pikir yang harus diubah.

5. Menyerahkan Fotokopi SPT Tahunan PPh atau Surat Pernyataan Sejenis

Masih berhubungan dengan NPWP di atas, SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan bisa diibaratkan sebagai semacam pembukuan tentang penghasilan yang Anda dapatkan dalam jangka waktu setahun. Dari sana bisa dilihat apakah Anda benar-benar memiliki penghasilan dengan kategori MBR atau tidak. Lalu bagaimana jika Anda bukanlah seorang pegawai yang memiliki SPT, Anda bisa menggunakan surat pernyataan sejenis yang intinya membuktikan bahwa Anda memang berada dalam kategori MBR. 


Kunjungi social media kami untuk update paling terbaru mengenai rumah subsidi


Juli Godzilla Maze Runner Bandara Kertajati HUT Bhayangkara ke-73 Ismail Fajrie Alatas Alex Morgan Mulan Pablo Benua Hanan Attaki Sutopp BMKG Cameron Boyce Audrey Yu Klasemen Liga 2 Rich Brian Dunia Game Pengumuman SBMPTN Iqbaal Ramadhan One Piece 892 Kilogram Live Streaming TvOne Planet Saturnus UI IPB Tio Pakusadewo Pengumuman PPDB Jateng  SIMAK UI UTBK UNS Uny UNiversitar Brawijaya ITS Bidikmisi Unpad Traveloka Tiket UGM UPI Untirta Papua Barat Unesa NBA 2019 Maleficent Nonton Dram korea TV Bersama Gubernur Kepri Riger Federed Kebakaran Jakarta Hari ini Naomi Zaskia Salmafina Sunan Joe Taslim Crawl Kang Ji Hwan Vivo S1 Planet Saturnus Mertua Lorem Ipsum Gong Yoo Video.com UI IPB Suaka Adalah Suaka Adalah BAN PT UM Ganjil-genap Jakarta Pablo Benua Dua Garis Biru Citilink Gubernur Kepri Chelsea Ratna Sarumpaet Insidious Ikut Aku Ke Neraka Kasus Baiq Nuril Sania Velova Harry Maguire Back To School Amien Rais Mogalomania Chagii Amelia Hotel Del Luna Asep Darso Leanna Leonardo Menyimpan Komsatun Wachidah F1 Shoutpaw Pencari Suaka Ruangguru Gempa BMKG Serena William The Lion King Ridho Roma Budi Gunawan  Peter Crouch Sepatu Compass Arsenal Vs Bayern Kim Samuel Bambu Getah Getih The Maze Runner Mesuji Pakaian daerah Bali Aplikasi Wajah Tua The Lion King Gunung Rinjani Trans7 & Live Live Streaming Trans7 Beasiswa Unggulan Novel Baswedan  Makanan Khas Bali Dino Patti Djalal Steve Emmanuel Mola TV Suhu Bandung Alat Musik Bali Liga1 

Comments

Popular Posts